SOAL
1.
1. Jelaskan
bagaimana proses komunikasi antara user dengan mesin (perangkat telekomunikasi
dan komputer) sehingga user dapat mengakses layanan telematika
2.
2. Apa fungsi
dasar hukum (UU ITE) yang digunakan apabila ada penyalahgunaan dalam layanan
telematika, jelaskan)
3.
3. Jelaskan faktor-faktor
yang menyebabkan terjadinya penyalahgunaan layanan telematika
Jawaban
1.
1. Menurut saya
dan beberapa artikel pada mesin pencari (google) bahwa interaksi manusia dengan
mesin ini sama halnya de gan manusia berinteraksi dengan manusia lainnya dia
harus mengerti bahasa apa yang akan digunakan untuk berinteraksi tidak mungkin
interaksi akan berjalan lancar apabila menggunakan bahasa yang berbeda seperti
orang sunda berbicara dengan orang jawa maka interaksi itupun akan gagal dan
bahkan akan timbulnya kesalahpahaman
Contohnya dalam sebuah rumah sakit, suara
mengenal dari elektrograf (EKG) berbunyi ‘bip’ dalam irama jantung atau pada
bunyi ‘bip’ setelah komputer dinyalakan bip satu kali pendek artinya mesin
tidak ada yang error jika bunyi ‘bip’ panjang maka ada kerusakan pada bagian
hardware memori atau memori terpasang dengan salah
2.
2. Tujuan dari
UU ITE ialah
- mencerdaskan kehidupan bangsa sebagai bagian dari masyarakat informasi dunia;
- mengembangkan perdagangan dan perekonomian nasional dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat;
- meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik;
- membuka kesempatan seluas-luasnya kepada setiap Orang untuk memajukan pemikiran dan kemampuan di bidang penggunaan dan pemanfaatan Teknologi Informasi seoptimal mungkin dan bertanggung jawab; dan
- memberikan rasa aman, keadilan, dan kepastian hukum bagi pengguna dan penyelenggara Teknologi Informasi.
Jika tujuan disalahgunakan maka
dampaknya akan lumayan seperti banyak informasi privacy yang bocor ataupun
pencurian data ataupun moral pada anak remaja jaman sekarang
3.
3. Menurut saya
faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya penyalahgunaan telematika ialah
adanya niatan jahat karena semua penyalahgunaan sesuatu berawal dari niat jahat
mulai dari pencurian data sampai pemalsuan tapi bukan niat saja akan tetapi
mudahnya akses internet yang sekarang sudah bisa membuka hampir semua situs
bahkan beberapa artikel menyebarkan cara membuka deep web dimana situs yang
berada disana kebanyakan situs-situs ilegal.
SSumber Artikel : https://id.wikipedia.org/wiki/Undang-undang_Informasi_dan_Transaksi_Elektronik
https://id.wikipedia.org/wiki/Interaksi_manusia-komputer
https://simatupang.wordpress.com/2007/06/23/bunyi-beep-pada-komputer-anda/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar